Motor Dalam Masa Kredit Tidak Bisa Dikirim Ke Luar Kota?

  • 24/05/2019
  •  6,041 views

kirim sepeda motor lebaran - Motor Dalam Masa Kredit Tidak Bisa Dikirim Ke Luar Kota?

Beberapa tahun belakangan, mengirim motor ke kampung halaman menggunakan jasa ekspedisi merupakan salah satu tren menjelang lebaran. Sepeda motor tersebut biasanya digunakan untuk bersilaturahmi dengan sanak saudara.

Menurut salah satu pegawai operasional jasa ekspedisi, salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk mengirimkan sepeda motor dengan menyertakan fotocopy bukti kendaraan baik STNK ataupun BPKB.

“Harus ada surat-surat lengkap. Pasti akan diperiksa oleh petugas kereta api dan juga polisi. Karena itu kami tidak terima motor tanpa surat-surat,” katanya.

Apabila motor yang hendak dikirim masih berstatus kredit atau belum lunas, pemilik wajib menyertakan surat keterangan dari pihak leasing bila motor yang hendak dikirim belum memiliki BPKB.

“Kalau masih dalam masa kredit, motor yang akan dikirim juga harus ada surat keterangan dari pihak leasing terkait bahwa motor tersebut masih belum lunas, jadi belum ada BPKB nya. Selain itu yang tidak kalah penting adalah tangki bahan bakar kendaraan harus kosong demi keamanan pengiriman,” tambahnya.

Saat sudah sampai di tujuan, orang yang hendak mengambil sepeda motor juga harus jelas. Bila perlu sertakan fotocopy pengambil.

“Kalau mau ambil di tempat tujuan harus jelas orangnya, nomor telepon yang diberikan juga jangan sampai salah, perhatikan dengan baik untuk keterangan data yang ditinggalkan,”.

Yang penting saat kalian berlebaran nanti, selalu utamakan safety riding ya Webikers…

Sumber [ Liputan6.com ]

Related post

Return Top